Ketika kita berbicara mengenai energi, kita pasti akan
teringat dengan materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam sewaktu kita mengenyam
pendidikan Menengah Pertama, yaitu Hukum Kekekalan Energi (Termodinamika I)
yang berbunyi “Energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan.
Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain.” Pada dasarnya energi
dibagi menjadi dua yaitu energi yang dapat diperbaharui, seperti angin; sinar
matahari; dan gelombang air laut, dan energi yang tidak dapat diperbaharui
yaitu bahan bakar fosil dan bahan bakar nuklir.
Kebutuhan manusia akan energi memang akan selalu meningkat,
terlebih lagi energi yang dapat menunjang kehidupan manusia itu sendiri,
termasuk bahan bakar minyak (BBM). Pertumbuhan industri serta pertumbuhan
jumlah kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab meningkatnya kebutuhan
akan BBM. Kebutuhan manusia akan BBM yang selalu meningkat ini sayangnya tidak
diimbangi dengan ketersediaan BBM yang ada. Sebagai gambaran produksi minyak
mentah Indonesia terus mengalami penurunan sejak tahun 1990an karena kurangnya
eksplorasi serta investasi pada sektor ini. Penurunan produksi minyak ini juga
membuat Indonesia menjadi importir minyak sejak tahun 2004 untuk mencukupi
kebutuhan minyak dalam negeri. Menurut BP Statistical Review of World Energi
2016, konsumsi minyak di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 1628 ribu barel,
sedangkan produksi minyak dalam negeri hanya mampu memenuhi 825 ribu barel per
hari.
Meningkatnya kebutuhan BBM masyarakat juga seiring dengan
meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia. Hal ini pun membuat
permasalahan baru, salah satunya adalah pencemaran udara akibat emisi kendaraan
bermotor tersebut. Ditambah lagi saat ini masyarakat lebih gemar dengan BBM
yang lebih murah, yang memiliki emisi kendaraan yang lebih banyak daripada BBM
yang lebih berkualitas. Hal ini pun sangat berkontribusi dalam tingkat
pencemaran udara. Apalagi saat ini produksi dalam negeri baru dapat memproduksi
sebagian dari kebutuhan BBM “berkualitas baik” tersebut, akibatnya negara kita
harus melakukan impor BBM dari negara lain.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa kota besar di
Indonesia bernilai sedang (nilai 51-100), yaitu Kota Palembang (55), Kota
Jakarta Timur (55), Kota Jakarta Utara (84), Kota Jakarta Barat (54), Kab Karawang
(60), Kota Surabaya (60), Kota Jakarta Pusat (55), dan Kota Pontianak (57). Nilai
ISPU yang bernilai sedang ini berarti bahwa “tingkat kualitas udara yang tidak
memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada
tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika. Hal ini jika dibiarkan terus menerus
tanpa adanya evaluasi dan perbaikan tentunya akan membuat tingkat polusi udara
semakin meningkat.
Kondisi tersebut membuat setiap negara berlomba-lomba untuk
menemukan dan mengolah minyak agar dapat memenuhi kebutuhannya sendiri maupun
mengekspor ke negara lain. Lalu bagaimana agar Indonesia dapat memenuhi
kebutuhan minyak dalam negeri serta meningkatkan kualitas BBM agar lebih ramah
lingkungan?
Tentang Proyek Langit
Biru Cilacap (PLBC)
Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) atau Cilacap Blue Sky
Project merupakan proyek strategis PT Pertamina (Persero) yang berada di
Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah. Unit Pengolahan/ Refinery Unit IV
Cilacap sendiri merupakan unit pengolahan minyak yang memiliki kapasitas
produksi terbesar dari 7 refinery unit yang ada di Indonesia, yaitu mencapai
348.000 barel per hari. Proyek yang kontraknya telah ditandatangani pada tahun
2015 tersebut rencananya akan melakukan tiga kegiatan utama, yaitu melakukan
revamping dengan mengubah pola operasi Unit Platforming I dari fix bed catalyst
menjadi continuous catalyst regeneration, membangun unit baru berupa Light
Naphtha Hydro treating dan Isomerization dengan kapasitas 21.500 barel per
hari, serta pembangunan unit baru berupa utilitas dan offisite. (Pertamina.com
pada 26 Nop 2015)
Proyek Langit Biru ini bertujuan untuk meningkatkan produksi
bahan bakar minyak yang memiliki RON (Randone Octane Number) tinggi, sehingga
lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Dari Proyek Langit Biru Cilacap ini memungkinkan
produksi gasoline dari Refinery Unit IV Cilacap 100% memiliki RON 92, sesuai
dengan standar Euro IV dengan total kapasitas 91.000 barel per hari. Proyek ini
merupakan proyek kelanjutan dari Residual Fluid Catalytic Cracking yang telah
tuntas dan beroperasi sejak Oktober 2015.
Nilai Oktan Tinggi = Lebih
Baik
Nilai oktan/ RON ((Randone Octane Number) yang lebih tinggi
akan membuat tingkat pembakaran pada mesin kendaraan menjadi lebih baik. Nilai
oktan yang tinggi pada BBM juga membuat tenaga mesin bekerja lebih maksimal
karena mampu menerima tekanan pada mesin kompresi tinggi. BBM dengan RON 92
yang akan diproduksi di Proyek Langit Biru Cilacap ini memiliki kandungan anti
oksidan dan anti korosi serta pemisah air serta ramah lingkungan karena kadar
gas emisi yang dikeluarkan menjadi lebih sedikit. Bahan bakar minyak ini juga
bebas timbal dan akan memberikan efek kebersihan mesin yang lebih terjaga.
Generasi Langit Biru
#GenLangitBiru
Sebagai Generasi Milenial kita hendaknya mendukung program
pemerintah ini dan menanggapinya dengan positif. Hal ini sangat penting untuk
masa depan bangsa kita serta mempertahankan keadaan lingkungan tempat kita
tinggal. Proyek Langit Biru direncanakan secara matang oleh ahlinya dan
diproyeksikan menjadi proyek yang bertujuan jangka panjang serta ramah
lingkungan.
Hal- hal yang dapat kita lakukan sebagai generasi millennial
adalah :
- Menggunakan BBM yang memiliki RON tinggi (Pertamax).
- Menggunakan kendaraan umum untuk bepergian.
- Selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
- Menyebarkan informasi positif mengenai manfaat penggunaan BBM RON tinggi (Pertamax) melalui media sosial.
#GenLangitBiru : Menyongsong
Masa Depan Indonesia Yang Lebih Maju
Setelah kita menerapkan pola-pola generasi langit biru
tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kehidupan kita terutama dalam
hal lingkungan hidup. Tingkat pencemaran udara akan berangsur-angsur menurun sehingga
kita dapat menikmati udara segar dan sehat setiap hari. Tak lupa juga untuk
selalu menularkan pola-pola hidup #GenLangitBiru kepada generasi berikutnya
agar berdampak positif terhadap kehidupan di masa mendatang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar